Minggu, 18 Januari 2015

TUGAS SOFTSKILL ( Psi & Teknologi Internet )



  • Apa peran internet sebagai mediasi?  
  • Apakah memungkinkan terbentuknya kondisi consciousness dan Collective unconsciousness.
Mediasi 

Adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak. Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik. 

Consciousness

Image

Menurut buku Fiest & Fiest : 2010 Consciousness (alam sadar) didefinisikan sebagai elemen-elemen mental yang setiap saat berada dalam kesadaran. Ini adalah satu-satunya tingkat kehidupan mental yang bisa langsung kita raih. Ada 2 pintu yang dapat dilalui oeh pikiran agar bisa masuk ke alam sadar. Pintu pertama adalah melalui sistem kesadaran perseptual (perceptual conscious) yaitu terbuka pada dunia luar dan berfungsi sebagai perantara bagi persepsi kita tentang stimulus dari luar. Dengan kata lain, hal-hal yang kita rasakan melalui indera dan tidak dianggap mengancam, masuk kedalam alam sadar (Freud, 1933/1964).

Sumber kedua bagi elemen alam sadar ini datang dari dalam struktur mental dan mencakup gagasan-gagasan tidak mengancam yang datang dari alam bawah sadar maupun gambaran-gambaran yang membuat cemas, tetapi terselubung dengan rapih yang berasal dari alam tidak sadar. Gambaran tidak sadar dapat lolos masuk ke alam sadar karena tersembunyisebagai elemen-elemen yang tidak berbahaya sehingga mampu menembus sensor pertama. Setelah masuk ke alam bawah sadar, mereka terus menyelinap melewati sensor akhir dan masuk ke alam sadar. Ketiga gagasan tersebut tiba di alam sadar, maka gagasan-gagasan tersebut sudah berubah wujud dan terselubung dalam bentuk perilaku-perilaku yang defensif ataupun dalam bentuk mimpi.

Collective Unconsciousness

Collective Unconsciousness (ketidaksadaran kolektif) adalah kebalikan dari ketidasadaran personal yang dihasilkan dari pengalaman individu. Ketidaksadaran kolektif sudah mengakar dari masa lalu leluhur seluruh spesies. Collective Unconsciousness atau ketidaksadaran kolektif berada dipikiran bawah sadar dan aktif mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan kita. Ketidaksadaran kolektif adalah pengalaman nenek moyang yang di wariskan dari generasi ke generasi yang kurang lebih sama pada seluruh budaya di dunia ini ( Jung, 1934/1959). Ketidaksadaran Kolektif bertanggungjawab terhadap kepercayaan terhadap agama, mitos serta Legenda. Ketidaksadaran kolektif bisa muncul kapan saja dalam situasi dan kondisi apapun.

Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, di era globalisasi saat ini peran internet memang sangat dibutuhkan oleh penggunanya. Hal ini dikarenakan internet dapat dengan mudah dan cepat membantu para penggunanya untuk menemukan sebuah informasi yang mereka butuhkan. Internet sendiri pada akhirnya memiliki berbagai dampak untuk para penggunanya selain adanya dampak positif seperti mempermudah mencari dan mendapatan informasi, internet juga memunya dampak negatif untuk para penggunanya yaiu membuat orang-orang menjadi malas untuk membaca buku demi memdapatkan sebuah informasi. Selain itu internet juga dapat mengubah pola hidup penggunanya, yaitu internet memungkinkan kita membentuk kondisi Consciousness dan juga kolektif Unconsciousness. Internet memang berperan besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Internet dijadikan sebagai sumber informasi dan juga dijadikan media untuk berinteraksi dengan orang lain. 

Bahkan terkadang antusias terhadap dunia internet membuat kita menjadi seseorang yang lupa diri. Sebagai contoh saat ini remaja lebih sering menghabiskan waktunya untuk berada didepan layar baik layar komputer maupun layar handphone miliknya hanya sekedar untuk searching di internet atau hanya untuk sekedar berkomunikasi menggunakan social media. Kebanyakan remaja bahkan sampai lupa waktu dengan kesibukannya menggunakan internet. Disaat itu lah Id sangat berperan dalam diri remaja tersebut.

Etika dalam Penelitian Internet


Dalam penggunaan internet zaman sekarang sangat membantu seseorang dalam melakukan penelitian, khususnya dalam penelitian non eksperimen. Mudahnya seseorang membuat suatu penelitian menggunakan internet saat ini guna mengumpulkan data menyebabkan terjadinya plagiatisme yang dapat merugikan seseorang. Maka dari itu dalam melakukan penelitian menggunakan internet seharusnya peneliti harus mengetahui etika dalam penelitian menggunakan internet sebagai media pengumpulan data.


Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

 maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.

                                          
contoh dalam gambar ini merupakan , dalam perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak remaja, apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status yang mereka buat, terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita rasakan dan langsung kita update kan di jaringan sosial, di karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca ke semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu perseteruan antara pembuat status dan yang mengkomen status tersebut , hal terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial 
                                        
                                      
sehingga adanya dari pihak jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang mengkomen atau menghapus suatu status tersebut , sehingga tidak muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan sosial lain nya.

hal tersebut merupakan suatu contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi melakukan suatu perseturuan harus ada nya Etika dalam mengunakan Internet .

 adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet

1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.


dan dalam Penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan. 
Plagiat
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui halaman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. 
KataPlagiatitu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. KataPlagionini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok,yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.

Menurut wikipedia, terdapat 7 aktivitas yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
     1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
     2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
     3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
     4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
     5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
   6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
     7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut



  • Faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. 
  • Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagia. 
Di kalangan akademisi, menjiplak atau melakukan plagiat dalam membuat karya ilmiah merupakan pelanggaran berat. Tidak jarang orang yang memiliki status akademis tinggi harus rela kehilangan karirnya karena ketahuan melakukan perbuatan tersebut.

Fenomena plagiarisme di kalangan akademis dinilai memperihatinkan karena membuktikan masih adanya sikap tidak menghargai suatu karya orang lain. Sebenarya apa yang melandasi seorang akademisi melakukan plagiat?

Guru Besar Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf berpendapat ada beberapa faktor yang melandasi orang melakukan plagiat, antara lain ingin mendapatkan pengakuan dari publik. "Ada juga yang ingin naik pangkat," kata Asep kepada Sindonews, Senin 17 Februari lalu.

Asep menilai plagiarisme atau mengklaim karya orang lain dengan seolah-olah menjadi karya sendiri merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademisi. Seharusnya  penulis karya ilmiah secara fair menyebutkan sumber tulisan, jika memang mengutip karya orang lain.

Menurut dia, mengutip pendapat atau karya ilmiah orang lain dengan menyebutkan sumbernya bukan sesuatu yang merendahkan diri.

Terkait kabar tentang tuduhan plagiat artikel di media massa oleh dosen Universitas Gadjah Mada Anggito (UGM) Abimanyu, Asep tidak percaya Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama itu melakukan perbuatan tersebut. "Saya berharap (kabar) itu keliru atau tidak benar. Anggito dikenal memiliki kredibitas dan reputasi yang baik," katanya.  


Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
  • Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah. 
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian  mahasiswa belum  mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah  sangat penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.

  • Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan  sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak  mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah  salah  satu  contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan  tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.   

  •  Malas.
Sifat  malas  pasti ada pada dalam diri seorang  manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan  copy-paste karya seseorang  dengan  tidak  mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.

  •  Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan  seorang  siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang  orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi  tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah  kepercayaan diri.

  • Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah  hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.  

  • Sanksi belum ditegakkan secara tegas.
Di Indonesia sudah  terdapat perlindungan  terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang  plagiator. 

Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor  yang  telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut: 
  • Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan  sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam  membuat sebuah karya tulis ilmiah.

  • Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan  pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan  dengan  lancar dan membuat jera para plagiator.

  •   Menanamkan moral  anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman  moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.

Sumber
 
wikipedia.org
http://nasional.sindonews.com/read/836952/15/apa-alasan-orang-melakukan-plagiat-1392724364
http://dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.html