A.
Latar Belakang Perumusan Pancasila
Istilah pancasila untuk pertama kali ditemukan dalam
buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Kedua pelaksanaan kesusilaan yang lima
yaitu:
-
Dilarang
melakukan kekerasan.
-
Dilarang
mencuri.
-
Dilarang berjiwa
dengki.
-
Dilarang
berbohong
-
Dilarang
mabuk(minuman keras)
Buku Sutasoma
yang ditulis oleh Empu Tantular tersebut memeberikan gambar tentang kehidupan
rakyat majapahit yang hidup damai, tentram, dan sejahtera.
Semua gambaran
tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bagsa indonesia pada masa kerajaan
Majapahit telah dilandasi dan dijiwai oleh nilai-nilai moral pancasila, yakni
persatuan dan kesatuan bangsa telah terbina, rakyatnya telah hidup tentram, dan
kehidupan antara umat beragama terjalin secara rukun dan berdampingan.
Pada sidang
BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei 1945, Muhannad Yamin mendapat kesempatan
pertama untuk menyampaikan pidatonya yang berisikan lima asas dasar negara
Indonesia merdeka yaitu sebagai berikut.
-
Peri Kebangsaan.
-
Peri
Kemanusiaan.
-
Peri Ketuhanan
-
Peri Kerakyatan.
-
Kesejahteraan
Rakyat.
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas
dan dasar negara yang dinamakan pancasila dengan rumusnya sebagai berikut.
-
Kebangsaan
Indonesia,
-
Internasionalisme
atau Peri kemanusiaan
-
Mufakat atau
demokrasi
-
Ketuhanan yang
berkebudayaan
Sidang pertama ini belum tuntas karena rumus dasar
negara masih menjadi perdebatan di dalam sidang panitia sembilan mampu
menghasilkan piagam jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya terdapat rumusan
pancasila sebagai berikut.
-
Ketuhanan dengan
kewajiban menjalkankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
-
Kemanusiaan yang
adil dan beradab
-
Persatuan
Indonesia
-
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
-
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat indonesia.
B.
Fungsi dan Peranan Pancasila
Secara umum, fungsi dan peranan pancasila menurut
Tap MPR No III/MPR/2000 tentang sumber hukum nasional dan tata urutan
perundang-undangan dinyatakan pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Adapun
fungsi dan peranan pancasila secara umum, sebagai berikut.
-
Pancasila
sebagai jiwa bangsa Indonesia
-
Pancasila
sebagai kepribadian Indonesia
-
Pancasila
sebagai sumber segala sumber hukum
-
Pancasila
sebagai perjanjian luhur
-
Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
-
Pancasilasebagai
moral pembangunan.
1. Pancasila sebagai dasar negara
a. Makna pancasila sebagai dasar negara
Pancasila
lahir melalui proses panjang yang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa
indonesia serta melihat pengalaman bangsa-bangsa lain.
b. Dasar hukum
Dasar
hukum yang memperkuat pancasila sebagai ideologi bangsa, adapun dasar hukum
yang memperkuat pancasila sebagai dasar dan ideologi bagsa.
c. Nilai luhur pancasila sebagai dasar negara
Pembukaan
UUD 1945 yang membuat nilai-nilai pancasila yang mengandung empat pokok pikiran
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sebagai beriut.
- Pokok pikiran pertama, yaitu negara melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh bangsa Indonesia dengan berdasar atas
persatuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pokok pikiran kedua, yaitu negara berhak mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
- Pokok pikiran ketiga, yaitu negara yang
berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan
perwakilan.
- Pokok pikiran keempat, yaitu negara berdasarkan atas
ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
d. Pelaksanaan pancasila sebagai dasar negara dalam
berbagai kehidupan
Pelaksanaan
pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai
berikut.
1) Bidang Hukum
Pancasila sebagai paradigma pembangunan hukum
ditunjukan dalam setiap perumusan peraturan hukum atau pearturan
perundang-undangan.
2) Bidang Sosial Budaya
Pancasila merupakan sumber normatif dalam
pengembangan aspek sosial budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan,
ketuhanan, dan keberadapan.
3) Bidang Politik
4) Bidang Ekonomi
2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Sikap
manusia ini dibentuk oleh adanya kekuatan yang besemayam pada diri manusia,
yaitu iman,cipta, rasa, dan karsa yang membentuk pandangan hidup perorangan.
a. Pengertian pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pandangan
hidup merupakan kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur pada suatu wawasan yang
menyeluruh terhadapo kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup bangsa dapat
disebut dengan ideologi bangsa (nasional) dan pandangan hidup negara dapat
disebut dengan ideologi bangsa.
Pandangan
hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warga negaranya karena pandangan hidup
pancasila yang sering disebut sebagai way of life, weltanschauung,
wereidbeschouwing, wereiden leven beschou wing, pandangan dunia, pandangan
hidup, pegangan hidup, atau pedoman hidup.
Adapun
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki fungsi sebagai berikut:
§ Kerangka acuan
§ Penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia
dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta di kehidupan segala bidang.
Manfaat
pancasila sebagai pandangan hidup, sebagai berikut.
§ Menjadikan bangsa Indonesia berdiri kukuh sebagai
bangsa merdeka dan berdaulat.
§ Menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang
dihadapi.
§ Sebagai pedoman membangun dirinya sendiri dan
hubungan dengan bangsa lain.
Pandangan
hidup itu suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekukuhan dan
kelestarian suatu bangsa dengan demikian, arti penting pancasila sebagai
pandangan hidup yaitu :
§ Memberikan jawaban terhadap tantangan dan hambatan
dalam mewujudkan kehidupan yang baik.
§ Konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa
Indonesia.
§ Kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh
bangsa Indonesia dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.
b. Nilai pancasila
Nilai-nilai
pancasila sebagai pandangan hidup (ideologi bangsa) bersifat objektif dan
subjektif.
c. Nlai-nilai luhur pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila
pancasila sebagai berikut:
1) Nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila
pancasila yang pertama memiliki dimensi nilai ketuhanan dan ketakwaan jika
dipandang sebagai pandangan hidup bangsa. Contoh sila pertama dipandang sebagai
pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
§ Percaya dan takwa kepada tuhan Yang Maha Esa.
§ Saling menghormati agama dan kepercayaannya
masing-masing.
§ Tidak memaksakan kepercayaannya kepada orang lain.
§ Membina toleransi sesama pemeluk agama.
2) Nilai-nilai kemanusiaan dan keberadapan.
Sila
kedua memiliki nilai kemanusiaan dan keberadapan. Contoh penerapan sila kedua
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebagai berikut:
§ Saling mencintai sesama manusia.
§ Mengembangkan sikap tenggang rasa.
§ Tidak semena-mena terhadap orang lain.
§ Mengakui kesamaan derajat hak dan kewajiban.
3) Nilai-nilai persatuan Indonesia.
Nilai
ini merupakan nilai yang mengharuskan kita menghormati segala keanekaragaman
yang ada dinegara ini. Nilai ditanamkan dalam kehidupan sebagai upaya menjaga
keutuhan NKRI. Contoh penerapan sila ketiga pancasila sebagai pandangan hidup
sebagai berikut:
§ Rela berkorban demi bangsa dan negara.
§ Cinta akan tanah air.
§ Bangga sebagai bagian dari Indonesia.
§ Menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
4) Nilai-nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila
keempat mengandung dua nilai utama yaitu nilai kerakyatan dan kebijaksanaan.
Arti dari kedua nilai ini yaitu kita harus senantiasa mengutamakan kepentingan
rakyat dan segala perilaku kita. Contoh yaitu sebagai berikut:
§ Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
§ Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
§ Musyawarah untuk mencapai kata mufakat diliputi
dengan semangat kekeluargaan.
5) Nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila
kelima menunjukan bahwa pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki nilai
keadilan dan kesejahteraan. Nilai keadilan yang dimaksud yaitu tercapainya
suatu keadaan dimana rakyat dapat menunaikan hak dan kewajibannya contohnya
yaitu sebagai berikut:
§ Bersikap adil terhadap sesama.
§ Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.
§ Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan
umum bersama.
1.
Fungsi sila-sila
pancasila
Sila-sila
pancasila memiliki fungsi masing-masing yang tidak dapat dipisahkan antara satu
dengan yang lain. Adapun ketentuan-ketentuannya yang menunjukan fungsi dari
masing-masing sila pancasila dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara
sebagai berikut.
2.
Isi butir
pengalaman pancasila
Upaya
melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
telah disarikan dalam butir-butir pengalaman pancasila. Isi butir pengalaman
pancasila sebagai berikut:
a.
Ketuhanan Yang
Maha Esa.
§ Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan
ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§ Membina kerukunan hidup diantara sesama umat
beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§ Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
b.
Kemanusiaan yang
adil dan beradap.
Kemanusiaan yang
adil dan beradap dapat diartikan sebagai suatu penghargaan dan penghormatan
terhadap harkat dan martabat mausia. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam
sila kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai berikut:
§ Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
§ Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
§ Tidak mengembangkan sikap semena-mena terhadap orang
lain.
§ Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
§ Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
c.
Persatuan
Indonesia.
Persatuan
Indonesia juga mengandung arti kebangsaan (nasionalisme) yaitu bangsa Indonesia
harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga negara. Oleh karena itu,
secara rinci sila ini mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
§ Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa.
§ Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
§ Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
dan bangsa.
d.
Kerakyatakan
yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Arti bahwa
rakyat dalam menjalankan kekuasaannya dimana nilai-nilai yang terkandung dalam
sila ini sebagai berikut:
§ Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
§ Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama.
§ Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
e.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
1)
Masyarakat yang
berkeadilan.
2)
Masyarakat yang
berkemakmuran.
Nilai-nilai
pancasila yang terkandung dalam sila ini sebagai berikut:
§ Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
§ Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
§ Menghormati hak orang lain.
3.
Membiasakan
perilaku sesuai nilai-nilai pancasila
Beberapa contoh
perilaku yang menampilkan pancasila dalam berbagai lingkungan.
a.
Sila ketuhanan
Yang Maha Esa.
1)
Di lingkungan
keluarga.
2)
Di lingkungan
sekolah.
3)
Di lingkungan
masyarakat.
b.
Sila kemanusiaan
yang adil dan beradap.
1)
Di lingkungan
keluarga.
2)
Di lingkungan
sekolah.
3)
Di lingkungan
masyarakat.
c.
Sila persatuan
Indonesia.
1)
Di lingkungan
keluarga.
2)
Di lingkungan
sekolah.
3)
Di lingkungan
masyarakat.
d.
Sila kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
1)
Di lingkungan
keluarga.
2)
Di lingkungan
sekolah.
3)
Di lingkungan
masyarakat.
e.
Sila keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesaia.
1)
Di lingkungan
keluarga.
2)
Di lingkungan
sekolah.
3)
Di lingkungan
masyarakat.