Senin, 05 Agustus 2019

ARTI KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA


A.    Latar Belakang Perumusan Pancasila
Istilah pancasila untuk pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Kedua pelaksanaan kesusilaan yang lima yaitu:
-          Dilarang melakukan kekerasan.
-          Dilarang mencuri.
-          Dilarang berjiwa dengki.
-          Dilarang berbohong
-          Dilarang mabuk(minuman keras)
Buku Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular tersebut memeberikan gambar tentang kehidupan rakyat majapahit yang hidup damai, tentram, dan sejahtera.
Semua gambaran tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bagsa indonesia pada masa kerajaan Majapahit telah dilandasi dan dijiwai oleh nilai-nilai moral pancasila, yakni persatuan dan kesatuan bangsa telah terbina, rakyatnya telah hidup tentram, dan kehidupan antara umat beragama terjalin secara rukun dan berdampingan.
Pada sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei 1945, Muhannad Yamin mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pidatonya yang berisikan lima asas dasar negara Indonesia merdeka yaitu sebagai berikut.
-          Peri Kebangsaan.
-          Peri Kemanusiaan.
-          Peri Ketuhanan
-          Peri Kerakyatan.
-          Kesejahteraan Rakyat.
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas dan dasar negara yang dinamakan pancasila dengan rumusnya sebagai berikut.
-          Kebangsaan Indonesia,
-          Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
-          Mufakat atau demokrasi
-          Ketuhanan yang berkebudayaan
Sidang pertama ini belum tuntas karena rumus dasar negara masih menjadi perdebatan di dalam sidang panitia sembilan mampu menghasilkan piagam jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya terdapat rumusan pancasila sebagai berikut.
-          Ketuhanan dengan kewajiban menjalkankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
-          Kemanusiaan yang adil dan beradab
-          Persatuan Indonesia
-          Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
-          Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

B.    Fungsi dan Peranan Pancasila
Secara umum, fungsi dan peranan pancasila menurut Tap MPR No III/MPR/2000 tentang sumber hukum nasional dan tata urutan perundang-undangan dinyatakan pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Adapun fungsi dan peranan pancasila secara umum, sebagai berikut.
-          Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai kepribadian Indonesia
-          Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum
-          Pancasila sebagai perjanjian luhur
-          Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
-          Pancasilasebagai moral pembangunan.

1.      Pancasila sebagai dasar negara
a.       Makna pancasila sebagai dasar negara
Pancasila lahir melalui proses panjang yang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa indonesia serta melihat pengalaman bangsa-bangsa lain.
b.      Dasar hukum
Dasar hukum yang memperkuat pancasila sebagai ideologi bangsa, adapun dasar hukum yang memperkuat pancasila sebagai dasar dan ideologi bagsa.
c.       Nilai luhur pancasila sebagai dasar negara
Pembukaan UUD 1945 yang membuat nilai-nilai pancasila yang mengandung empat pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sebagai beriut.
-     Pokok pikiran pertama, yaitu negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh bangsa Indonesia dengan berdasar atas persatuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-     Pokok pikiran kedua, yaitu negara berhak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
-     Pokok pikiran ketiga, yaitu negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
-     Pokok pikiran keempat, yaitu negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
d.      Pelaksanaan pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai kehidupan
Pelaksanaan pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai berikut.
1)      Bidang Hukum
Pancasila sebagai paradigma pembangunan hukum ditunjukan dalam setiap perumusan peraturan hukum atau pearturan perundang-undangan.
2)      Bidang Sosial Budaya
Pancasila merupakan sumber normatif dalam pengembangan aspek sosial budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, dan keberadapan.
3)      Bidang Politik
4)      Bidang Ekonomi
2.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Sikap manusia ini dibentuk oleh adanya kekuatan yang besemayam pada diri manusia, yaitu iman,cipta, rasa, dan karsa yang membentuk pandangan hidup perorangan.
a.       Pengertian pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur pada suatu wawasan yang menyeluruh terhadapo kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup bangsa dapat disebut dengan ideologi bangsa (nasional) dan pandangan hidup negara dapat disebut dengan ideologi bangsa.
Pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warga negaranya karena pandangan hidup pancasila yang sering disebut sebagai way of life, weltanschauung, wereidbeschouwing, wereiden leven beschou wing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, atau pedoman hidup.
Adapun pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki fungsi sebagai berikut:
§  Kerangka acuan
§  Penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta di kehidupan segala bidang.
     
Manfaat pancasila sebagai pandangan hidup, sebagai berikut.
§  Menjadikan bangsa Indonesia berdiri kukuh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
§  Menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi.
§  Sebagai pedoman membangun dirinya sendiri dan hubungan dengan bangsa lain.

Pandangan hidup itu suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekukuhan dan kelestarian suatu bangsa dengan demikian, arti penting pancasila sebagai pandangan hidup yaitu :
§   Memberikan jawaban terhadap tantangan dan hambatan dalam mewujudkan kehidupan yang baik.
§   Konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
§   Kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

b.      Nilai pancasila
Nilai-nilai pancasila sebagai pandangan hidup (ideologi bangsa) bersifat objektif dan subjektif.


c.       Nlai-nilai luhur pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila pancasila sebagai berikut:
1)      Nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila pancasila yang pertama memiliki dimensi nilai ketuhanan dan ketakwaan jika dipandang sebagai pandangan hidup bangsa. Contoh sila pertama dipandang sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
§  Percaya dan takwa kepada tuhan Yang Maha Esa.
§  Saling menghormati agama dan kepercayaannya masing-masing.
§  Tidak memaksakan kepercayaannya kepada orang lain.
§  Membina toleransi sesama pemeluk agama.

2)      Nilai-nilai kemanusiaan dan keberadapan.
Sila kedua memiliki nilai kemanusiaan dan keberadapan. Contoh penerapan sila kedua pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebagai berikut:
§  Saling mencintai sesama manusia.
§  Mengembangkan sikap tenggang rasa.
§  Tidak semena-mena terhadap orang lain.
§  Mengakui kesamaan derajat hak dan kewajiban.

3)      Nilai-nilai persatuan Indonesia.
Nilai ini merupakan nilai yang mengharuskan kita menghormati segala keanekaragaman yang ada dinegara ini. Nilai ditanamkan dalam kehidupan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI. Contoh penerapan sila ketiga pancasila sebagai pandangan hidup sebagai berikut:
§  Rela berkorban demi bangsa dan negara.
§  Cinta akan tanah air.
§  Bangga sebagai bagian dari Indonesia.
§  Menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

4)      Nilai-nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila keempat mengandung dua nilai utama yaitu nilai kerakyatan dan kebijaksanaan. Arti dari kedua nilai ini yaitu kita harus senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat dan segala perilaku kita. Contoh yaitu sebagai berikut:
§  Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
§  Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
§  Musyawarah untuk mencapai kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.

5)      Nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila kelima menunjukan bahwa pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki nilai keadilan dan kesejahteraan. Nilai keadilan yang dimaksud yaitu tercapainya suatu keadaan dimana rakyat dapat menunaikan hak dan kewajibannya contohnya yaitu sebagai berikut:
§  Bersikap adil terhadap sesama.
§  Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.
§  Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum bersama.

1.        Fungsi sila-sila pancasila
Sila-sila pancasila memiliki fungsi masing-masing yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Adapun ketentuan-ketentuannya yang menunjukan fungsi dari masing-masing sila pancasila dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara sebagai berikut.
2.        Isi butir pengalaman pancasila
Upaya melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengalaman pancasila. Isi butir pengalaman pancasila sebagai berikut:

a.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
§  Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§  Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§  Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
b.    Kemanusiaan yang adil dan beradap.
Kemanusiaan yang adil dan beradap dapat diartikan sebagai suatu penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat mausia. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai berikut:
§  Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
§  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
§  Tidak mengembangkan sikap semena-mena terhadap orang lain.
§  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
§  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
c.    Persatuan Indonesia.
Persatuan Indonesia juga mengandung arti kebangsaan (nasionalisme) yaitu bangsa Indonesia harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga negara. Oleh karena itu, secara rinci sila ini mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
§  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
§  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
§  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
d.   Kerakyatakan yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Arti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya dimana nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini sebagai berikut:
§  Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
§  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
§  Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1)   Masyarakat yang berkeadilan.
2)   Masyarakat yang berkemakmuran.
Nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ini sebagai berikut:
§  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
§  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
§  Menghormati hak orang lain.
3.        Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai pancasila
Beberapa contoh perilaku yang menampilkan pancasila dalam berbagai lingkungan.
a.    Sila ketuhanan Yang Maha Esa.
1)   Di lingkungan keluarga.
2)   Di lingkungan sekolah.
3)   Di lingkungan masyarakat.
b.    Sila kemanusiaan yang adil dan beradap.
1)   Di lingkungan keluarga.
2)   Di lingkungan sekolah.
3)   Di lingkungan masyarakat.
c.    Sila persatuan Indonesia.
1)   Di lingkungan keluarga.
2)   Di lingkungan sekolah.
3)   Di lingkungan masyarakat.
d.   Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
1)   Di lingkungan keluarga.
2)   Di lingkungan sekolah.
3)   Di lingkungan masyarakat.
e.    Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesaia.
1)   Di lingkungan keluarga.
2)   Di lingkungan sekolah.
3)   Di lingkungan masyarakat.

1 komentar:

  1. mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
    BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
    BONUS REFERAL 20% seumur hidup.

    BalasHapus