Minggu, 28 Juli 2019

CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH


SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH

Pada hari ini, tanggal (tanggal, bulan, tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
 Nama              : Ngatirah
Alamat             : Kp. Jembatan RT 009/ RW 014, Kel. Penggilingan, Kec. Cakung, Jakarta Timur
No. kontak        : 0822-1198-3820
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama               : Dede Eka Saputra
Alamat             : Kp. Jembatan RT 009/ RW 014, Kel. Penggilingan, Kec. Cakung, Jakarta Timur
Pekerjaan         : Wiraswasta
No. kontak        : 0852-1345-0018
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dalam hal ini, PIHAK PERTAMA menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada PIHAK KEDUA dengan spesifikasi, yaitu sebuah bangunan, dinding batu bata, atap genteng, lantai keramik, dan berikut aliran listrik yang beralamat di Kp. Jembatan RT 009/ RW 014, Kel. Penggilingan, Kec. Cakung, Jakarta Timur. Sewa tersebut dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp24.000.000,- selama satu tahun. Terhitung mulai tanggal 21 September 2018 s/d 21 September 2019 Uang sewa telah dibayarkan secara tunai oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.
1.       Dengan demikian PIHAK KEDUA sebagai pengontrak bersedia mematuhi hal-hal di bawah ini: 1.    Rumah yang disewakan tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang oleh PIHAK KEDUA.
2.       Rumah yang disewa tidak disewakan lagi kepada orang lain.
3.       PIHAK KEDUA wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah yang disewa selama masa kontrak.
4.       Rumah yang disewakan tersebut sebagai rumah tinggal. Apabila di kemudian hari dipergunakan untuk hal-hal yang dapat menyalahi atau melanggar hukum, di luar tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
5.       Tidak diperbolehkan menambah  atau mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan atau persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
6.       Apabila dikehendaki dan disepakati oleh kedua pihak, PIHAK KEDUA dapat memperpanjang kontrak/sewa dengan harga sewa dan syarat-syarat yang akan ditetapkan kemudian secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan sebelum masa sewa berakhir.
7.       Apabila perjanjian sewa-menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA harus mengembalikan rumah tersebut dalam keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM), dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, tepat pada waktunya kepada PIHAK PERTAMA.
Demikian surat perjanjian ini dibuat atas persetujuan kedua pihak, yaitu PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Surat perjanjian ini ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Jakarta, 21 September 2018
PIHAK PERTAMA                                                                             PIHAK KEDUA


(Ngatirah)                                                                                             (Dede Eka Saputra)

1 komentar:

  1. AJO_QQ poker
    kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
    Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
    di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
    - play aduQ
    - bandar poker
    - play bandarQ
    - capsa sunsun
    - play domino
    - play poker
    - sakong
    -bandar 66
    -perang baccarat (new game )
    Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
    PROMO MENARIK
    di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
    Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
    withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
    menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
    Permanent (acak) |
    Whatshapp : +855969190856

    BalasHapus